KOMPAS.com -- Salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya adalah pengendara yang kurang antisipasi terhadap kondisi jalan. Menurut Jusri Pulubuhu, instruktur kepala konsultan keselamatan jalan raya Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), semua itu dipicu karena sebagian besar pengguna jalan raya di Indonesia saat ini masih memiliki pola pikir yang keliru.
"Pola pikir saat di jalan raya ini lebih penting daripada keterampilan mengemudi atau berkendara dalam menentukan keselamatan di jalan," tutur Jusri dalam kunjungan ke redaksi Kompas, Kamis (16/2/2012). Pola pikir akan melandasi perilaku seseorang saat berada di jalan raya.
Menurut instruktur keselamatan mengemudi yang sudah berpengalaman puluhan tahun itu, ada 10 pola pikir salah yang lazim ditemui pada pengguna jalan, yakni:
1. Jalan raya adalah sarana umum, yang seperti sarana umum lainnya, seperti lapangan bola, telepon umum, halte bus, sudah minim risiko. Padahal, faktanya, angka kematian di jalan raya makin tinggi dari tahun ke tahun, dan bahkan sudah menjadi tiga besar penyebab kematian utama di dunia. Jalan raya adalah tempat yang sangat berbahaya dan segala macam pengguna jalan dengan berbagai tingkat pengetahuan, pola pikir, kondisi fisik, kondisi psikologis, dan keterampilan berbeda-beda bercampur jadi satu.
2. Jalan raya telah diatur oleh polisi, sehingga keselamatan terjamin. Faktanya, polisi tidak mungkin mengawasi dan mengatur perilaku berkendara para pengguna jalan di setiap jengkal dan sudut jalan raya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab individu setiap pengguna jalan.
3. Mengoperasikan kendaraan bermotor (baik mobil maupun sepeda motor) di jalan raya adalah pekerjaan fisik biasa, seperti pekerjaan fisik lainnya, sehingga tidak membutuhkan persyaratan khusus. Padahal, mengendarai kendaraan bermotor adalah pekerjaan berbahaya dengan risiko kematian tinggi, sehingga diperlukan berbagai persyaratan khusus pengendara secara fisik, psikologi, maupun mental serta pengetahuan akan kendaraan dan jalan raya yang mumpuni.
4. SIM adalah bukti pengemudi telah berhak berada di jalan raya. Padahal, SIM bukanlah "tiket" yang membuat seseorang berhak menggunakan jalan raya seenaknya. SIM seharusnya menjadi bukti kompetensi seseorang telah layak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. SIM yang diperoleh tanpa melalui proses uji kompetensi berarti menunjukkan pemilik SIM tersebut belum tahu apakah ia kompeten atau tidak.
5. Faktor utama kecelakaan adalah kurang terampilnya pengemudi. Bahkan seorang pembalap yang paling berpengalaman pun tak luput dari risiko kecelakaan di jalan raya. Keterampilan mengemudi hanyalah satu dari banyak faktor keselamatan mengemudi. Yang lebih penting adalah pola pikir dan pemahaman tentang berbagai risiko bahaya di jalan raya.
6. Pejalan kaki telah paham akan bahaya (sehingga kita bisa berjalan seenaknya di jalan raya). Di Indonesia, kita masih akan menemui pejalan kaki yang menyeberang jalan di tempat yang tidak semestinya, seperti di jalan yang telah diberi pagar pembatas atau bahkan di jalan tol sekali pun, atau pejalan kaki yang nekat menyeberang jalan secara tiba-tiba tanpa menimbang kondisi lalu lintas. Sebagai pengendara kendaraan bermotor, camkan bahwa hal itu bisa terjadi setiap saat dan selalu siap mengantisipasi jika itu terjadi.
7. Jalan sepi berarti aman, kecepatan bisa ditambah semaksimal mungkin. Perlu diingat, dalam kondisi jalan sepi, misalnya pada malam hari, tidak cuma Anda yang berpikiran seperti ini. Para pengendara yang datang dari dalam gang, atau simpangan jalan lain, pun bisa jadi berpikiran sama. Dengan demikian, risiko kecelakaan justru menjadi lebih besar.
8. Minyak/cairan rem cukup ditambah jika kurang, tak perlu dikuras dan diganti. Minyak/cairan rem adalah bagian vital pada kendaraan Anda, dan seperti produk lainnya, memiliki batas usia pemakaian. Jika tidak diganti dan hanya ditambah, cairan baru akan bercampur dengan cairan lama, sehingga kualitas minyak/cairan rem itu akan terus menurun dan suatu ketika akan tidak bisa berfungsi efektif. Kuras dan ganti minyak rem di kendaraan Anda secara rutin menurut petunjuk di buku manual.
9. Rem berfungsi menghentikan kendaraan, sehingga saat ada ancaman bahaya di depan kita, rem akan menyelesaikan semua masalah. Kendaraan jenis apa pun dan dalam kecepatan berapa pun, tidak akan berhenti seketika begitu pedal rem diinjak. Belum lagi masih ada jeda waktu reaksi antara saat mata kita melihat bahaya sampai kaki atau tangan mengaktifkan rem, yang akan menambah jarak pengereman. Mengerem mendadak di saat kondisi jalan tidak ideal, misalnya, basah oleh hujan, atau dalam posisi kendaraan salah, saat setang berbelok atau miring jika menggunakan sepeda motor, justru bisa memicu terjadinya kecelakaan.
10. Kecelakaan adalah takdir, sehingga kita hanya bisa pasrah dan tak perlu mengubah apa pun. Kecelakaan adalah sesuatu yang bisa dicegah dan dihindari sejak dini. Mengubah pola pikir dan perilaku berkendara serta terus menambah pengetahuan tentang kendaraan, peraturan lalu lintas, dan jalan yang akan dilewati, akan membantu mengurangi risiko kecelakaan.